SUKABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan tugas dan wewenangnya secara terencana dan berkesinambungan berdasarkan ketentuan dan perundang undangan sebagai bentuk komitmen dan transparansi dan akuntabilitas.
Dilansir dalam akun resminya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi menyampaikan bahwa komisi 4 DPRD merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi kesejahteraan rakyat.
“Kesejahteraan rakyat meliputi sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi, pendidikan, perpustakaan, pemuda dan olahraga, keagamaan, kesehatan, keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kesejahteraan sosial, penanggulangan bencana dan kepariwisataan,” katanya.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi sendiri, masih kata Feryy, komisi IV telah melakukan 7 kali rapat kerja pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Raperda fokus diarahkan pada raperda tentang penyelanggaraan kesejahteraan sosial serta Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang seluruhnya dilaksanakan bersama perangkat daerah mitra dan stakeholder terkait lainnya,” jelasnya.
Pada fungsi penganggaran, lanjut Ferry komisi IV telah melaksanakan 7 kali rapat penganggaran yang mencakup pembahasan KUA dan PPAS, perubahan APBD 2025, serta RAPBD tahun 2026.
“Pembahasan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dan pariwisata, guna memastikan alokasi anggaran berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam fungsi pengawasan nya, komisi 4 telah melaksanakan 14 kali rapat kerja pengawasan serta 7 kali kunjungan kerja (kunker) lapangan.
“Pengawasan dilakukan terhadap inplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, pelayanan rumah sakit dan puskesmas, perlindungan tenagakerja, kualitas pendidikan, serta penanganan isu isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, komisi 4 juga menerima dan menindaklanjuti 13 kegiatan audensi masyarakat sebagai bentuk nyata fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat kabupaten sukabumi untuk memperkuat kualitas kebijakan.
Komisi IV juga turut melaksanakan 9 kegiatan koordinasi dan konsultasi yang terdiri dari 6 kali koordinasi dan konsultasi luar daerah dalam provinsi serta 3 kali koordinasi dan konsultasi luar daerah luar provinsi, guna memperoleh referensi dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dari seluruh rangkaian kegiatan pengawasan tersebut, komisi IV menghasilkan 5 produk rekomendasi hasil pengawasan, serta tengah membahas 2 raperda yang menjadi fokus legislasi dibidang kesejahteraan rakyat,” bebernya.
Seluruh capaian ini, menurut Feryy merupakan wujud pelaksanaan fungsi representasi legislasi penganggaran dan pengawasan komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Semoga seluruh ikhtiar dan pengabdian ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan kabupaten sukabumi yang maju unggul berbudaya dan berkah (mubarokah),” tutupnya.
M Imran












