Demokrat Sukabumi Soroti Kesiapan Anggaran dan SDM dalam Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan

Jalil Abdillah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi. |Foto: dok
Jalil Abdillah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi. |Foto: dok

SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian mendalam terhadap rencana penataan kelembagaan daerah. Perhatian utama dewan tertuju pada usulan peningkatkan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR).

Pemerintah daerah mengusulkan kenaikan status instansi teknis tersebut dari Tipe C menjadi Tipe A. Rencana perubahan kelembagaan ini memantik tanggapan kritis terkait kesiapan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Jalil Abdillah menyampaikan pandangan umum partainya secara lugas. Pernyataan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (14/10/2026).

Baca juga : Gerindra Sukabumi Pertanyakan Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan

Demokrat menilai bahwa peningkatan tipologi DPTR dapat menjadi langkah strategis yang sangat tepat. Perubahan ini merespons lonjakan beban kerja serta kompleksitas masalah pertanahan dan tata ruang daerah.

Oleh karena itu, fraksi menegaskan bahwa penataan organisasi wajib berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik. Perubahan struktur kelembagaan tidak boleh berhenti sebagai agenda formalitas di atas kertas semata.

“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur dan efisiensi pelayanan masyarakat,” tegas Jalil Abdillah di hadapan forum persidangan.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat menggarisbawahi pentingnya prinsip profesionalisme dalam pengisian jabatan birokrasi baru. Pembentukan bidang dan penambahan posisi baru jangan sekadar bertujuan memperbesar postur struktur birokrasi daerah.

Pemerintah daerah wajib menempatkan pejabat berdasarkan kualifikasi pendidikan, latar belakang keilmuan, serta kompetensi nyata. Langkah ketat ini menjamin setiap perangkat daerah mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal dan profesional.

Di samping itu, Demokrat mengingatkan pemda mengenai konsekuensi pembengkakan alokasi anggaran APBD. Kenaikan tipologi dinas otomatis meningkatkan kebutuhan biaya pegawai, fasilitas kerja, hingga belanja operasional harian.

Pemerintah daerah harus menghitung ulang kemampuan fiskal daerah secara cermat dan transparan. Penataan organisasi wajib disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta daya dukung anggaran daerah.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kenaikan tipologi ini ditopang oleh kemampuan fiskal yang memadai,” lanjut Jalil.

Sementara itu, Demokrat berharap penguatan kelembagaan ini mampu mengoptimalkan fungsi-fungsi strategis DPTR. Instansi ini harus mempercepat pelayanan pertanahan, kegiatan pemetaan wilayah, serta pengawasan pemanfaatan ruang publik.

Keberhasilan peningkatan tipologi DPTR tidak boleh diukur dari besarnya postur struktur organisasi yang terbentuk. Tolok ukur utama terletak pada manfaat riil yang dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga Sukabumi.

Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat mendesak pemda menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berkepastian hukum. Pengawasan tata ruang yang tertib menjadi kunci utama dalam mencegah konflik lahan di masa depan.

Kemudian, dewan siap mengawal proses penyempurnaan Raperda kelembagaan ini bersama tim pembahas eksekutif. Sinergi positif antara DPRD dan Pemkab Sukabumi siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Akhirnya, Fraksi Demokrat optimistis bahwa penataan struktur DPTR baru ini akan memberikan dampak positif yang nyata. Birokrasi yang profesional dan responsif siap membawa kemajuan besar bagi Kabupaten Sukabumi.

Adv

Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *