SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial. Cuplikan video tersebut memuat keluhan tajam dari wisatawan terkait dugaan tarif siluman sebesar Rp25.000 untuk penggunaan kursi pantai di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, langsung turun menyisir lokasi kejadian. Lewat aksi nyata ini, ia menyerap aspirasi masyarakat, berdialog dengan para pedagang, serta merumuskan solusi terbaik agar persoalan tersebut tidak memicu polemik yang lebih luas.
Baca juga : Panenjoan Sampalan Diproyeksikan Jadi Desa Wisata Baru, Dispar Sukabumi Petakan Potensi Kawasan
Dalam forum tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan lewat penerapan budaya Panca Someah demi menyambut setiap pengunjung secara ramah.
Selanjutnya, pihak Dispar meluruskan simpang siur informasi yang beredar di lapangan. Berdasarkan hasil klarifikasi, kursi dan bangku di area warung sebenarnya tidak untuk disewakan kepada pengunjung. Fasilitas penunjang tersebut disediakan gratis khusus bagi para wisatawan yang memesan makanan atau minuman di warung setempat.
Selain itu, Ali Iskandar memastikan bahwa pembinaan dan penertiban pelaku usaha akan semakin diperketat. Langkah tegas ini diambil demi menyapu bersih praktik pelayanan nakal yang berpotensi merugikan sekaligus merusak citra pariwisata daerah.
Pada akhirnya, insiden ini menjadi momentum berharga untuk berbenah total. Oleh sebab itu, Ali meyakinkan masyarakat agar tidak perlu ragu untuk kembali berlibur ke Pantai Citepus.
“Yuk datang kembali ke Pantai Citepus. Nikmati keindahan alamnya, keramahan masyarakatnya, dan bersama-sama kita majukan pariwisata Kabupaten Sukabumi,” ajaknya optimistis
Adv
Jangan lupa tonton youtube kami tentang : TERPANCING EMOSIBaku Hantam Sebelum Naik Octagon – SUKABUMI NYERENTENG VOL 2
