Gubernur Dedi Mulyadi Beri Sanksi Atas Kasus Raya

Cacing Dari Tubuh Raya, Balita dari Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi

MillionBrainHub.com Dalam sebuah negara yang sedang giat mempersiapkan Generasi Emas 2045, seorang balita di Jawa Barat justru wafat karena penyakit yang biasanya hanya muncul di buku pelajaran IPA kelas 4 SD. Raya (3), anak dari Kampung Pangenyangan, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, meninggal dunia akibat cacingan akut—bukan karena kurang gizi, bukan karena wabah misterius, tapi karena banyaknya cacing hidup dalam tubuh mungilnya.

Baca Juga : Ucapan Selamat dari Bupati & Wakil Bupati Sukabumi: 80 Tahun RI

Kabar ini langsung mengundang respons cepat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dalam pernyataan resminya menyampaikan rasa prihatin, kecewa, dan tentu saja permohonan maaf. “Saya menyampaikan rasa kecewa dan permohonan maaf atas meninggalnya balita yang tubuhnya dipenuhi cacing,” ujar pria yang kini lebih dikenal sebagai KDM, singkatan dari Kang Dedi Mulyadi.

Dari Facebook ke Balai Kota: Viral Dulu, Baru Tanggap

Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun Facebook Rumah Teduh mengunggah video berdurasi sembilan menit, memperlihatkan kondisi kritis Raya di ICU. Tubuhnya tampak dipenuhi cacing gelang—keluar dari hidung, mulut, hingga anus. Video tersebut telah ditonton lebih dari 9,8 juta kali.

Ya, sembilan juta. Angka yang lebih tinggi dari jumlah warga yang rutin datang ke posyandu.

Setelah video viral, Pemprov Jabar pun langsung bertindak. Sebuah tim dikirim ke lokasi, tidak untuk membangun MCK atau memperbaiki drainase, tetapi untuk mengevakuasi keluarga Raya yang juga dalam kondisi memprihatinkan.

“Ibunya mengalami gangguan kejiwaan, ayahnya menderita TBC. Sejak kecil, Raya tinggal di kolong rumah bersama ayam dan kotorannya,” terang KDM. Ia juga menambahkan bahwa tangan Raya “tidak pernah dicuci”, sehingga memungkinkan cacing masuk langsung ke mulutnya. Sebuah narasi tragis yang terdengar seperti pengantar kampanye sanitasi, tapi kali ini terlalu nyata untuk jadi slogan.

Sanksi untuk Lembaga, Tapi Cacing Tidak Tersentuh Hukum

Tak ingin hanya dikenal sebagai gubernur yang prihatin, KDM pun mengumumkan rencana pemberian sanksi kepada pemerintah desa, posyandu, PKK, hingga bidan desa yang dianggap lalai.

“Fungsi-fungsi dasar seperti PKK, posyandu, dan bidan desa tidak berjalan. Maka sanksi administratif akan diberikan,” tegasnya, dengan nada diplomatis yang sudah disesuaikan untuk headline media nasional.

Belum dijelaskan apakah sanksi tersebut berupa teguran tertulis, pemotongan anggaran, atau hanya bentuk lain dari peringatan keras yang biasa menguap setelah ganti kepala dinas.

Tanya Kenapa: Anak Meninggal Karena Cacing, Di Provinsi yang Punya Smart City Award

Pertanyaan yang belum bisa dijawab dengan tuntas: bagaimana bisa seorang anak meninggal karena cacingan di provinsi dengan infrastruktur digital desa, aplikasi layanan publik online, dan jaringan kader kesehatan dari RT hingga puskesmas?

Mungkin karena aplikasi belum bisa mendeteksi kolong rumah yang lembab. Atau karena cacing tidak punya akun media sosial untuk melaporkan dirinya sendiri.

Sementara itu, masyarakat berharap agar kejadian ini tidak hanya berujung pada berita duka dan konferensi pers. Bahwa ada tindakan nyata yang menyentuh tanah, bukan hanya mencatat di kertas kerja. Dan bahwa jangan sampai di masa depan, kita masih membaca berita: “Anak usia 3 tahun meninggal karena penyakit yang bisa dicegah dengan obat seharga lima ratus rupiah dan segelas air.”

Tonton Juga : Warga Menjerit: Pak KDM & Pak Asjap, Desa Kami Kekeringan Berkepanjangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *