Sidak Komisi I DPRD Sukabumi: Investasi Harus Taat Aturan, Negara Tak Boleh Dikalahkan

Sidak Komisi I DPRD Sukabumi ke Pt. Pong Codan Indonesia. |Foto: Asep
Sidak Komisi I DPRD Sukabumi ke Pt. Pong Codan Indonesia. |Foto: Asep

CICURUG — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan aktivitas usaha yang belum mengantongi izin lengkap. Rabu (4/3/2026), para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, yakni PT Pong Codan Indonesia di Desa Benda dan PT Kata Karung Bersama di Desa Tenjoayu.

Langkah ini menjadi pesan politik yang jelas dari lembaga legislatif: investasi boleh tumbuh, tetapi aturan tidak boleh dilangkahi.

Baca juga : Satu Kata “Sampurasun”, Sinyal Kedekatan Ketua DPRD dengan Warga Cibadak

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas usaha yang berjalan tanpa kelengkapan izin.

“Kedatangan kami didampingi Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk memastikan langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak boleh berhenti di ruang rapat. Ketika ada laporan masyarakat, dewan memiliki tanggung jawab politik dan konstitusional untuk turun langsung memastikan kebenarannya.

“Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas usaha di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Iwan menegaskan, investasi memang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Namun ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Usaha sudah berjalan, tapi izin belum lengkap. Ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di daerah,” katanya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap negara dan masyarakat. Mulai dari kepastian hukum, perlindungan lingkungan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kalau ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, negara bisa dirugikan. PAD bisa hilang, pengawasan lingkungan juga lemah. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Melalui sidak tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan bahwa iklim investasi di daerah tetap sehat dan berkeadilan. Investasi yang datang harus membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru menabrak regulasi.

“DPRD tidak anti-investasi. Justru kami ingin investasi yang tertib, transparan, dan taat aturan. Itu yang akan menciptakan kepercayaan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Adv

Tonton video lengkapnya disini : BUPATI MEMINTA MAAF Jalan Masih Banyak Yang Rusak! Saya Tidak Lupa Dengan Janji Kampanye Saya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *