UMKM Jadi Motor Ekonomi, Bupati Asep Japar Resmikan Program UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026

Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Asep Japar sebagai simbol dimulainya pembinaan bagi puluhan pelaku UMKM terpilih di Kabupaten Sukabumi. |Foto: ist
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Asep Japar sebagai simbol dimulainya pembinaan bagi puluhan pelaku UMKM terpilih di Kabupaten Sukabumi. |Foto: ist

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah agresif untuk memperkuat ekonomi daerah. Langkah nyata ini terlihat saat Bupati Sukabumi, Asep Japar, meluncurkan Program UMKM Naik Kelas dan Motekar Tahun 2026 di Aula PKK Pendopo Sukabumi pada Kamis (11/6/2026). Melalui ketukan gong yang meriah, pemerintah resmi memulai pembinaan intensif bagi puluhan pelaku usaha lokal pilihan.

Kolaborasi Strategis dan Transformasi Digital

Pertama, Pemkab Sukabumi menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggelar Program UMKM Naik Kelas. Sebanyak 90 pelaku UMKM terpilih masuk ke dalam program ini. Mereka akan menjalani masa inkubasi bisnis selama empat bulan ke depan.

Selanjutnya, pemerintah juga menghadirkan Program Motekar. Program ini khusus mewadahi 30 pelaku UMKM yang merupakan lulusan terbaik dari program Naik Kelas tahun 2025.

Baca juga : Kolaborasi dengan Jabar, 90 UMKM Sukabumi Dapat Pendampingan Intensif

Apa itu Motekar? Motekar adalah singkatan dari Mandiri dengan Optimalisasi Teknologi Secara Terarah. Program prioritas ini fokus pada digitalisasi bisnis, pemanfaatan teknologi modern, perluasan akses pasar, serta fasilitasi pengembangan usaha agar produk lokal mampu bersaing di pasar digital.

Target Naik Kelas dan Dukungan Modal Nyata

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa UMKM adalah pilar utama ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah ingin pengusaha mikro terus tumbuh menjadi usaha kecil, dan usaha kecil melompat menjadi usaha menengah. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung yang lengkap, mulai dari teknologi hingga pembiayaan.

Bahkan, Pemkab Sukabumi memberikan solusi konkret untuk masalah modal. Pemerintah menyediakan fasilitas kredit tanpa bunga melalui BPR Sukabumi khusus untuk para pelaku UMKM.

Pendampingan Ketat dan Intensif

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa proses seleksi peserta berjalan sangat ketat. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan sistem pendampingan yang sangat fokus.

  • Rasio Pendampingan: 1 pendamping mengawal 3 pelaku usaha.
  • Durasi: Pendampingan intensif berjalan selama 4 bulan (Mei hingga Agustus 2026).
  • Total Peserta: 90 peserta Naik Kelas dan 30 peserta Motekar.

Pada akhirnya, Program UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026 ini diharapkan menjadi batu loncatan strategis. Melalui inovasi ini, Sukabumi akan melahirkan pengusaha yang mandiri, adaptif, tanggap teknologi, serta mampu mendongkrak perekonomian daerah secara signifikan.

Adv

Jangan lupa video youtube kami : Lembur Pakuan Ada Di Sukabumi? Kades Ganteng Buktikan Desa Bisa Mandiri Tanpa Berpaku Pada Anggaran!

Exit mobile version