Fraksi DPRD Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis untuk Pemkab Sukabumi

Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). |Foto: humprot
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). |Foto: humprot

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi melontarkan berbagai catatan kritis, masukan, dan pertanyaan kepada pemerintah daerah. Langkah tegas ini diambil terkait dengan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 di Gedung DPRD pada Senin (22/6/2026).

Secara bergantian, tujuh fraksi Dewan naik ke podium untuk menyampaikan sikap politik mereka. Juru bicara Fraksi Golkar dan PAN diwakili oleh Loka Tresnajaya, Gerindra oleh Syarif Hidayat, dan PKB oleh Aang Erlan Hudaya. Selain itu, Fraksi PKS diwakili Hendra Purnama, PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta PPP oleh H. Apep Saepul Mahdan.

Baca juga : Retribusi Wisata Sukabumi Capai Rp656 Juta, Dispar Ungkap Rincian Setoran ke Kas Daerah

Inti Pandangan: Masing-masing fraksi mengapresiasi capaian kinerja keuangan pemerintah daerah. Namun demikian, mereka tetap menekankan perlunya perbaikan menyeluruh agar pelaksanaan program pembangunan bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi warga.

Menurut Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, penyampaian pandangan ini merupakan bagian nyata dari fungsi pengawasan legislatif. Oleh karena itu, setiap masukan harus menjadi bahan evaluasi yang serius. “Seluruh pandangan fraksi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ujarnya.

Pada akhirnya, rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk mengupas tuntas laporan keuangan tahun lalu. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi sebelum pembahasan berlanjut ke tingkat komisi dan badan anggaran.

(Adv)

Jangan lupa video youtube kami : Lembur Pakuan Ada Di Sukabumi? Kades Ganteng Buktikan Desa Bisa Mandiri Tanpa Berpaku Pada Anggaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *