Dari KPK untuk Rakyat Sukabumi: Lahan 1.409 Meter Persegi Jadi Energi Baru Pelayanan Publik

Penandatanganan serah terima hibah BMN dari KPK RI untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/02/2026). |Foto: istimewa

SUKABUMI — Ada yang berbeda di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/02/2026). Bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penuh makna ketika Bupati Sukabumi H. Asep Japar resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima menjadi simbol komitmen bersama bahwa aset negara harus kembali kepada rakyat, dan dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan publik.

Adapun aset yang diterima berupa lahan seluas 1.409 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, dengan nilai perolehan mencapai Rp780.086.000.

Sebuah angka yang bukan hanya nominal, tetapi mengandung harapan akan lahirnya ruang-ruang pelayanan baru yang lebih optimal bagi masyarakat.

Bupati H. Asep Japar menyambut hibah tersebut dengan penuh rasa syukur. Baginya, ini bukan sekadar penambahan aset daerah, melainkan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara transparan serta akuntabel.

Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi menguatkan fondasi birokrasi agar semakin responsif dan profesional.

“Setiap jengkal tanah yang dikelola pemerintah harus berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Hibah dari KPK RI ini juga menjadi cerminan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, sah, dan tepat guna.

Dari lembaga antirasuah untuk pemerintah daerah, lalu kembali lagi manfaatnya kepada masyarakat sebuah siklus kebaikan yang patut diapresiasi.

Kini, 1.409 meter persegi di Sukaraja itu bukan lagi sekadar lahan. Ia adalah ruang masa depan tempat pelayanan ditingkatkan, kepercayaan publik diperkuat, dan tata kelola pemerintahan terus dibenahi.

Karena pada akhirnya, setiap kebijakan yang lahir dan setiap aset yang diterima, muaranya tetap satu: kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *