Di Paripurna DPRD: Wabup Sampaikan Surplus APBD Rp147 Miliar dan PAD Lampaui Target

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). |Foto: Humprot
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). |Foto: Humprot

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Angin segar berembus dari Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/6/2026). Saat menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, dengan bangga memaparkan sederet capaian positif terkait kinerja keuangan daerah yang berhasil ditorehkan sepanjang tahun anggaran lalu.

Oleh karena itu, jalannya rapat paripurna hari itu terasa begitu optimistis. Andreas mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sukses meroket hingga angka 101,96 persen dari target, sementara pendapatan daerah secara keseluruhan mampu menyentuh angka 99,23 persen. Di sisi lain, belanja daerah berhasil diredam secara efisien di angka 95,97 persen dari rencana anggaran. Berkat pengelolaan yang cermat tersebut, surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar berhasil dibukukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga : Bukan Sekadar Teori, DKUKM Kabupaten Sukabumi Hidupkan Spirit ‘Gotong Royong Modern’ Berbasis Pancasila Bagi UMKM Lokal

Capaian Bersejarah: Pengelolaan keuangan daerah yang transparan berhasil mengantarkan Kabupaten Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Menurut Andreas, prestasi gemilang ini membuktikan bahwa manajemen kas daerah telah dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang ketat, serta didukung oleh sistem pengendalian internal yang solid. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri.

“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas konstitusional, melainkan sebuah wujud nyata akuntabilitas kepada publik. Melalui pembahasan Raperda ini, diharapkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan semakin harmonis demi mempercepat pembangunan menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

(Adv)

Jangan lupa video youtube kami : Lembur Pakuan Ada Di Sukabumi? Kades Ganteng Buktikan Desa Bisa Mandiri Tanpa Berpaku Pada Anggaran!

Exit mobile version