SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Memasuki pertengahan tahun, ribuan pencari kerja baru mulai memadati kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Fenomena ini terjadi karena banyaknya lulusan SMA dan SMK yang langsung berburu dokumen untuk melamar pekerjaan. Salah satu dokumen paling penting yang mereka cari saat ini adalah Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1).
Lonjakan Pemohon di Bulan Juni
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopian, membenarkan adanya kenaikan signifikan ini. Menurut data mereka, ribuan warga telah mengakses layanan pembuatan Kartu Kuning sepanjang bulan Juni 2026.
Oleh karena itu, petugas di lapangan terus bekerja ekstra untuk melayani antusiasme masyarakat yang luar biasa. Meskipun jumlah pemohon melonjak tajam dibanding bulan-bulan sebelumnya, Endang menilai tren ini masih dalam batas normal yang bisa diantisipasi oleh sistem pelayanan dinas.
Baca juga : DKUKM Sukabumi Imbau Pelaku UKM Hindari Rentenir, Manfaatkan Kredit Tanpa Bunga
Kendala Dokumen Kelulusan
Namun demikian, proses pelayanan ini bukan tanpa hambatan. Banyak pencari kerja baru yang ternyata belum memegang ijazah asli dari sekolah mereka. Akibatnya, mereka kesulitan melengkapi berkas digital yang menjadi syarat utama.
“Pencari kerja yang baru lulus sekolah umumnya belum mengantongi ijazah, sehingga belum bisa mengunggah dokumen yang menjadi syarat mutlak,” jelas Endang.
Tegas: Layanan Gratis dan Bebas Calo!
Di sisi lain, Disnakertrans memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi penting kepada masyarakat. Endang menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan Kartu Kuning tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mengurus sendiri dokumen mereka dan menjauhi para calo.
Praktik percaloan yang memanfaatkan kepanikan pencari kerja sering kali menjadi pintu masuk bagi kasus penipuan yang merugikan, bahkan bisa berujung pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat terhadap jalur resmi pemerintah adalah benteng pertahanan terbaik.
Keuntungan Jalur Resmi
Selain mendapatkan dokumen secara aman, pencari kerja yang mendaftar lewat sistem resmi akan mendapatkan keuntungan lebih. Melalui sistem yang terintegrasi, warga bisa mengakses bimbingan karier serta informasi lowongan kerja yang legal dan valid.
Kesimpulannya, Disnakertrans Sukabumi berharap masyarakat bisa lebih cerdas dan berhati-hati dalam mencari peluang kerja, demi masa depan yang lebih aman dan terjamin
Jangan lupa video youtube kami : Lembur Pakuan Ada Di Sukabumi? Kades Ganteng Buktikan Desa Bisa Mandiri Tanpa Berpaku Pada Anggaran!
