SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan pengumuman penting tersebut dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Baca juga : Perubahan APBD 2026 Masuk Meja DPRD, Wabup Andreas Buka Ruang Fraksi Bongkar Arah Anggaran Sukabumi
Budi menjelaskan bahwa rotasi posisi anggota AKD ini merupakan tindak lanjut atas usulan resmi Fraksi Gerindra.
“Perubahan tersebut berdasarkan Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 perihal Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” ungkap Budi di hadapan peserta rapat.
Oleh karena itu, penyesuaian komposisi terjadi pada keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi. Ruslan Abdul Hakim resmi menggantikan Taopik Guntur untuk mengisi posisi di Banggar tersebut.
Selanjutnya, Budi menegaskan bahwa perombakan struktur internal ini merupakan hal lumrah dalam dinamika kelembagaan dewan.
“Perubahan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing Alat Kelengkapan DPRD,” terangnya.
Di samping itu, penyegaran susunan AKD ini bertujuan untuk menggenjot kinerja dewan agar makin efektif dan responsif. Langkah ini siap memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan terhadap kebijakan daerah.
Akhirnya, penetapan komposisi baru Banggar DPRD Sukabumi telah sah mengikuti surat usulan fraksi. Langkah perombakan ini siap mendorong kinerja legislatif yang lebih optimal demi mengawal aspirasi masyarakat.
Adv
Tonton juga : 81 Tahun Merdeka? Prof Armin: Jadilah Rakyat Yang Pendendam⁉️Rendahnya Harga Diri Kita Diluar Negeri
