Komisi I DPRD Sukabumi Sidak PT Citra, Soroti Izin Pemanfaatan Air Tanah

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke PT Citra. |Foto: Asep
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke PT Citra. |Foto: Asep

SUKABUMI — Pengawasan tak boleh hanya jadi formalitas. Kamis, 25 Februari 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke lapangan. Tujuannya jelas: memastikan pemanfaatan air tanah oleh PT Citra berjalan sesuai aturan dan tak merugikan masyarakat.

Kunjungan kerja itu dipimpin jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap perizinan. Air tanah, yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, menjadi fokus perhatian dalam agenda monitoring tersebut.

Baca juga : Lebih dari 100 Anak Sukabumi Kuliah Gratis, Asa Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Nandar, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan. Ada tanggung jawab publik yang dibawa.
“Kunker kali ini melakukan pengawasan terhadap izin pemanfaatan air tanah,” kata Nandar.

Menurutnya, Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengawasan diperlukan agar pemanfaatan oleh pihak industri tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan hak masyarakat sekitar.

Air bukan hanya soal produksi dan industri. Di Sukabumi, air adalah denyut nadi pertanian, kebutuhan rumah tangga, hingga keberlangsungan ekosistem.

Karena itu, DPRD memandang penting memastikan tidak ada penyalahgunaan izin ataupun eksploitasi berlebihan.

Secara politis, langkah Komisi I ini menunjukkan fungsi legislasi dan pengawasan berjalan. DPRD tidak hanya hadir dalam rapat-rapat formal, tetapi juga memastikan kebijakan di atas kertas selaras dengan realitas di lapangan.

Kunjungan tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan pihak perusahaan. Transparansi data perizinan, volume pengambilan air, hingga kewajiban administrasi menjadi bagian dari pembahasan.

Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan, pengawasan IPAT menjadi krusial. Masyarakat berhak tahu: apakah izin yang dikeluarkan benar-benar dikawal dengan serius?

Bagi Komisi I, ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah bagian dari menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan. Antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya.

MillionBrainHub.com mencatat, ketika pengawasan berjalan konsisten, kepercayaan publik pun ikut terjaga. Dan di situlah politik menemukan makna sejatinya: berpihak pada kepentingan rakyat.

Adv

jangan lupa tonton video youtube kami :  PETANI DEBAT KEPALA DINAS PERTANIAN Pemerintah Dorong Petani TIngkatkan Kualitas Panen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *