SUKABUMI — Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, pemerintah memberlakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada periode tertentu, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat dan arus mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga : Dinas Pariwisata Sukabumi Tinjau Kesiapan Pantai Minajaya Sambut Libur Nyepi dan Idul Fitri
“Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jenis kendaraan yang diberlakukan pembatasan di antaranya mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta seluruh mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu.
Selain itu, pembatasan juga berlaku bagi angkutan yang membawa hasil tambang dan bahan bangunan.
Meski demikian, tidak semua angkutan barang dikenakan pembatasan. Menurut Latif, sejumlah kendaraan pengangkut kebutuhan penting masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi.
Di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, serta bantuan untuk korban bencana alam.
Selain itu, kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok juga tidak termasuk dalam pembatasan.
Bahan pokok tersebut meliputi beras, tepung terigu, jagung, gula, sayur-sayuran, buah-buahan, daging, ikan, unggas, minyak goreng, susu, telur, garam, kedelai, bawang, hingga cabai.
Namun demikian, angkutan barang yang tidak dikenakan pembatasan tetap diwajibkan melengkapi dokumen surat muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Latif pun mengajak seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha angkutan untuk bersama-sama mematuhi aturan tersebut demi kelancaran lalu lintas serta keselamatan di jalan raya.
“Mari bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Adv
Tonton juga video youtube kami terbaru : Kemegahan Gerai Kopeasi Merah Putih, Pembangunan Kilat Untuk Ekonomi Di Daerah?











