PKS Dorong Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Permukiman Kumuh Berbasis Kearifan Lokal

Anggota Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait tanggapan fraksi terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD. |Foto: humprot
Anggota Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait tanggapan fraksi terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD. |Foto: humprot

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) baru. Mereka berfokus pada isu pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan, serta penataan kawasan kumuh. Anggota Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, menyampaikan pandangan penting tersebut dalam rapat paripurna pada Selasa (23/6/2026).

Menurut Erpa, Raperda tentang Desa memiliki peran yang sangat strategis. Regulasi ini akan menjadi landasan hukum kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Selain itu, aturan ini diharapkan mampu mendongkrak pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Baca juga :PKB Soroti Penguatan Tata Kelola Desa, Perlindungan Aset hingga Pemberdayaan Perempuan

“Raperda ini menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” ujar Erpa.

Oleh karena itu, PKS juga meminta pemerintah melibatkan kearifan lokal dalam setiap kebijakan desa.

Fokus Perlindungan Perempuan dan Penataan Pemukiman

Selanjutnya, Erpa menyoroti Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. PKS mendesak agar isu ini masuk ke dalam rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan, bukan sekadar menjadi program seremonial belaka. Dengan demikian, hak-hak perempuan di Sukabumi dapat terpenuhi secara merata.

Sementara itu, terkait Raperda Kawasan Kumuh, PKS berharap regulasi ini menjadi solusi cepat bagi penataan lingkungan. Namun, mereka mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa selesai oleh satu pihak saja.

“Kolaborasi lintas sektor diperlukan dalam menyusun kebijakan dan melaksanakan program,” jelas Erpa tegas.

Pada akhirnya, keberadaan regulasi yang jelas akan memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Melalui sinergi yang kuat, Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan produktif bagi masyarakat.

Adv

Jangan lupa tonton youtube kami tentang : TERPANCING EMOSIBaku Hantam Sebelum Naik Octagon – SUKABUMI NYERENTENG VOL 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *