Raperda APBD 2027 Sukabumi Capai Rp4,24 Triliun, Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. |Foto: Ade
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. |Foto: Ade

SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna strategis di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026). Agenda penting ini berfokus pada penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., memimpin langsung jalannya persidangan dengan pendampingan Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara.

Suasana rapat berlangsung khidmat bersama kehadiran Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga para camat.

Baca juga : Hari Tani Nasional, Diskusi Persoalan Lahan hingga Dapur MBG

Penyelenggaraan rapat paripurna ini menandai fase awal pembahasan alokasi anggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Oleh karena itu, Wakil Bupati H. Andreas membacakan pidato sambutan resmi Bupati Sukabumi terkait arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah menggarisbawahi komitmen penyusunan anggaran yang efisien, transparan, efektif, serta bertanggung jawab penuh kepada publik.

Selanjutnya, pimpinan daerah memaparkan tema utama pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027 yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal.

Pemerintah mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata” demi mendorong kemandirian daerah.

Sektor prioritas tersebut telah selaras dengan sasaran RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 maupun target kebijakan nasional.

Sementara itu, struktur pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2027 terancang mencapai angka Rp4,171 triliun.

Sumber pendapatan daerah ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar serta dana transfer sebesar Rp3,266 triliun.

Di samping itu, penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah menyumbang alokasi dana sebesar Rp8 miliar.

Selanjutnya, alokasi belanja daerah terproyeksi menyentuh angka Rp4,240 triliun guna mendanai berbagai program pembangunan masyarakat.

Komposisi belanja tersebut terbagi atas belanja operasi sebesar Rp3,006 triliun dan pos belanja modal senilai Rp556,123 miliar.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan pos belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar serta belanja transfer sejumlah Rp653,498 miliar.

Maka dari itu, selisih perhitungan tersebut menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar yang tertutupi melalui pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu senilai Rp88,584 miliar.

Pemerintah kemudian menyisihkan dana cadangan sebesar Rp20 miliar sehingga menghasilkan nilai pembiayaan netto yang seimbang.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan pentingnya kecermatan dalam menentukan skala prioritas di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Alokasi dana daerah wajib mengutamakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sektor pelayanan dasar masyarakat.

Di sisi lain, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali memastikan pihak legislatif siap mengawal ketat seluruh rangkaian pembahasan anggaran.

DPRD akan memastikan pemanfaatan anggaran benar-benar menyasar sektor-sektor esensial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.

Kemudian, Budi Azhar juga mengingatkan seluruh jajaran dinas agar tetap mengacu pada target tahunan yang tercantum dalam dokumen RPJMD.

Langkah ini penting agar pengerjaan program prioritas daerah berjalan terukur hingga akhir periode perencanaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Andreas menjamin bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu kualitas layanan publik esensial.

Pemerintah daerah terus menjaga transparansi serta efektivitas pengelolaan anggaran untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat Sukabumi.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tegas Andreas.

Selanjutnya, dokumen Nota Pengantar Raperda APBD 2027 ini akan memasuki pembahasan teknis antara tim anggaran eksekutif dan DPRD.

Akhirnya, kemitraan harmonis ini siap melahirkan regulasi fiskal yang tangguh demi mempercepat pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkah dan sejahtera.

Adv

Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani

Exit mobile version