Sinyal Kuat dari DPRD, DOB Sukabumi Utara Didorong Masuk Agenda Nasional

Komisi I DPRD saat nenerima Audensi Presidium Pemekaran DOB KSU di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). |Foto: Humprot
Komisi I DPRD saat nenerima Audensi Presidium Pemekaran DOB KSU di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). |Foto: Humprot

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Dukungan politik untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kini semakin kuat. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil posisi lebih tegas demi mempercepat seluruh proses administrasi. Mereka mendesak pemerintah daerah agar segera membawa usulan KSU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

Sikap politik ini langsung mengemuka saat audiensi antara Presidium Pemekaran DOB KSU dan Komisi I di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan menegaskan bahwa momentum perjuangan pemekaran harus terus terjaga. Dengan demikian, wilayah ini tidak akan kehilangan peluang emas saat pemerintah pusat kembali membuka keran pemekaran daerah.

Baca juga : Di Paripurna DPRD: Wabup Sampaikan Surplus APBD Rp147 Miliar dan PAD Lampaui Target

Fokus Utama: DPRD meminta pembaruan data kapasitas daerah seperti kemampuan fiskal, potensi ekonomi, pelayanan publik, hingga kualitas SDM segera dituntaskan sebagai senjata utama di tingkat pusat.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, meminta pemerintah daerah bergerak lebih agresif. Selain aspek teknis, pemerintah daerah wajib memperkuat komunikasi dan lobi politik dengan Kementerian Dalam Negeri. Langkah paling strategis saat ini adalah mengawal calon DOB Sukabumi Utara agar aman di dalam daftar usulan Prolegnas 2026.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah menyampaikan usulan kepada Kemendagri supaya calon DOB KSU dapat dimasukkan dalam usulan Prolegnas Tahun 2026,” tegas Iwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Presidium CDOB KSU, Wibowo, menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat. Sebab, luasnya wilayah Sukabumi saat ini membuat rentang kendali pemerintahan terlalu panjang. Oleh karena itu, kehadiran daerah otonom baru dipercaya akan mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendekatkan pelayanan publik kepada warga.

“Perjuangan pembentukan DOB KSU bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, tetapi ikhtiar untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wibowo.

Pada akhirnya, dukungan penuh dari DPRD ini menandai babak baru bagi perjuangan masyarakat Sukabumi Utara. Gerakan ini sekarang tidak lagi sekadar menjadi aspirasi warga lokal, melainkan sudah resmi memasuki arena politik nasional.

(Adv)

Jangan lupa video youtube kami : Lembur Pakuan Ada Di Sukabumi? Kades Ganteng Buktikan Desa Bisa Mandiri Tanpa Berpaku Pada Anggaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *