SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB — Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan di bidang ketenagakerjaan dengan menggelar rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Senin (4/5/2026). Melalui kegiatan tersebut, DPRD ingin memastikan para pekerja memperoleh hak kerja yang layak, perlindungan jaminan sosial, serta keamanan saat menjalankan aktivitas di lingkungan kerja.
Rapat kerja itu menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Selain membahas persoalan tenaga kerja, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai sektor industri.
Baca juga : Mei ini Distan Buka Pemutakhiran e-RDKK, Petani Diminta Segera Perbarui Data Pupuk Subsidi
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menilai, perlindungan tenaga kerja harus menjadi perhatian bersama. Oleh sebab itu, pengawasan tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga instansi pengawas ketenagakerjaan, BPJS, hingga pihak perusahaan.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama, menjelaskan bahwa rapat pengawasan tersebut menghadirkan sejumlah mitra strategis. Di antaranya Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha.
Beberapa perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut yakni PT Artha Cipta Shankara, PT Indomarco Adi Prima DC Sukabumi, serta PT Prevented Ocean Plastic Southeast Asia. Kehadiran berbagai pihak itu menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.
Menurut Hendra, dunia usaha memiliki peran besar dalam menjamin kesejahteraan pekerja. Karena itu, perusahaan perlu menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan jaminan sosial dan memastikan standar keselamatan kerja berjalan optimal.
“Langkah ini merupakan wujud nyata perjuangan untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi agar mendapatkan hak kerja yang layak, jaminan kesehatan, dan keamanan dalam bekerja,” ujarnya.
Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Konsisten
Selain membahas hak pekerja, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menilai, pengawasan rutin mampu mendorong perusahaan lebih disiplin dalam menerapkan regulasi ketenagakerjaan.
Di sisi lain, pengawasan yang kuat juga dapat mencegah munculnya pelanggaran hak pekerja, termasuk persoalan jaminan sosial maupun keselamatan kerja. Dengan demikian, hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja dapat berjalan lebih harmonis.
Hendra menegaskan, perlindungan tenaga kerja tidak cukup hanya melalui aturan tertulis. Sebaliknya, seluruh pihak harus membangun komitmen bersama agar regulasi benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia juga berharap perusahaan dapat terus meningkatkan kualitas lingkungan kerja. Selain aman, lingkungan kerja yang sehat dinilai mampu meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan industri di Kabupaten Sukabumi.
K3 Jadi Faktor Penting di Lingkungan Industri
Dalam rapat tersebut, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu perhatian utama. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menilai penerapan K3 sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan kerja dan menjaga kondisi kesehatan tenaga kerja.
Karena itu, perusahaan didorong untuk menyediakan fasilitas keselamatan yang memadai serta memberikan edukasi kepada pekerja mengenai prosedur kerja aman. Langkah tersebut dinilai penting agar para pekerja dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan terlindungi.
Selain itu, penerapan K3 juga berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. Jika lingkungan kerja aman dan sehat, produktivitas pekerja cenderung meningkat sehingga perusahaan dapat berkembang lebih baik.
DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Ketenagakerjaan
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan di daerah. DPRD ingin memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang adil tanpa membedakan sektor usaha maupun status pekerjaan.
Tidak hanya itu, DPRD juga berharap sinergi antara pemerintah, BPJS, dan perusahaan dapat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Ke depan, pengawasan ketenagakerjaan akan terus menjadi perhatian penting, terutama di tengah pertumbuhan sektor industri dan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Dengan pengawasan yang maksimal, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkeadilan diharapkan dapat terwujud secara menyeluruh.
Adv
Jangan lupa tonton video podcast kami tentang : WANITA KARIER INI PUNYA 3 PEKERJAAN SEKALIGUS… Tapi Masih Dianggap ‘CUMA CANTIK’?”











