SUKABUM,IMILLIONBRAINHUB.COM — Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi kembali membuka pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi pada tahun 2026. Melalui program tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan distribusi pupuk berjalan tepat sasaran, merata, dan sesuai kebutuhan petani di lapangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, mengajak seluruh petani di berbagai wilayah untuk segera memperbarui data kebutuhan pupuk subsidi. Menurutnya, proses pemutakhiran menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran musim tanam sekaligus mencegah potensi kekurangan pupuk di tingkat petani.
Baca juga : Camat Caringin Pimpin Apekkasi Secara Aklamasi
Selain itu, pembaruan data juga membantu pemerintah memperoleh gambaran riil mengenai kebutuhan pupuk di setiap daerah pertanian. Dengan demikian, penyaluran pupuk subsidi dapat dilakukan lebih efektif dan terukur.
“Pemutakhiran data e-RDKK kembali dibuka mulai 1 hingga 8 Mei 2026,” ujar Aep dalam siaran pers yang disampaikan melalui akun resmi Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
Petani Diminta Aktif Berkoordinasi dengan PPL dan Kelompok Tani
Aep menjelaskan, para petani perlu aktif berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di tingkat desa maupun kelurahan. Di samping itu, pengurus kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) juga diminta ikut membantu proses pendataan agar berjalan lancar.
Koordinasi tersebut dinilai penting karena setiap perubahan data harus tercatat secara benar di dalam sistem e-RDKK. Apalagi, data yang masuk akan menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan alokasi pupuk subsidi untuk setiap petani.
Adapun pembaruan data meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan pertanian, hingga jenis komoditas yang ditanam. Seluruh informasi tersebut harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan agar tidak menimbulkan kendala saat proses penyaluran pupuk berlangsung.
Tidak hanya itu, Dinas Pertanian juga mengingatkan petani agar tidak menunda proses pemutakhiran. Jika data belum diperbarui, petani berisiko mengalami hambatan saat mengakses pupuk bersubsidi pada musim tanam berikutnya.
Akurasi Data Jadi Kunci Penyaluran Pupuk Subsidi
Menurut Aep, akurasi data menjadi faktor utama dalam mewujudkan distribusi pupuk subsidi yang adil dan tepat sasaran. Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh petani untuk memastikan data yang tercantum benar dan valid.
“Data akurat, penerima tepat sasaran. Jangan sampai terlewat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini terus memperkuat sistem pendataan pertanian berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan pengawasan distribusi pupuk subsidi. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi penyimpangan maupun ketidaksesuaian data dapat diminimalkan.
Sementara itu, pemutakhiran e-RDKK secara berkala juga menjadi langkah antisipasi menghadapi kebutuhan pupuk yang terus meningkat setiap tahun. Terlebih, sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi.
e-RDKK Dorong Sistem Pertanian Lebih Transparan
Program e-RDKK sendiri merupakan sistem digital yang dikembangkan pemerintah untuk mendata kebutuhan pupuk bersubsidi secara lebih transparan dan terintegrasi. Melalui sistem tersebut, data petani dapat tersusun lebih rapi sehingga proses penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dipantau.
Selain meningkatkan ketepatan distribusi, sistem e-RDKK juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pertanian yang lebih akurat. Sebab, seluruh data kebutuhan pupuk berasal langsung dari kondisi riil petani di lapangan.
Dengan adanya pemutakhiran data pada Mei 2026 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap seluruh petani dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Langkah itu penting agar kebutuhan pupuk subsidi pada musim tanam mendatang tetap terpenuhi dan tidak mengalami kendala distribusi.
Adv
Jangan lupa tonton video podcast kami tentang : WANITA KARIER INI PUNYA 3 PEKERJAAN SEKALIGUS… Tapi Masih Dianggap ‘CUMA CANTIK’?”











