SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sukabumi membutuhkan strategi khusus sesuai karakteristik wilayah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan pentingnya memperkuat akses pendidikan, terutama saat transisi dari jenjang SD ke SMP.
Sekda menyampaikan arahan ini saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan ATS dan FGD Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Ade Suryaman menekankan bahwa penanganan ATS tidak bisa bertumpu pada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama saja.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa harus bergerak serentak menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga : Waspada! Nomor Palsu Catut Nama Sekdis Pendidikan Kab Sukabumi, Warga Diminta Tak Mudah Percaya
“Semua perangkat daerah harus bergerak bersama. Kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah,” tegas Ade.
Selanjutnya, Sekda mendorong Disdukcapil, Bappeda, DPRD, serta satuan pendidikan untuk memadukan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Di samping itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena siap menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berbasis data yang valid.
“Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperkuat upaya penanganan ATS sekaligus memastikan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan secara optimal,” tutup Deden.
Akhirnya, pendataan yang akurat hingga tingkat desa siap menjadi kunci utama dalam menjamin hak belajar bagi seluruh anak di Sukabumi.
Adv
Tonton video youtube kami ;
81 Tahun Merdeka? Prof Armin: Jadilah Rakyat Yang Pendendam!?Rendahnya Harga Diri Kita Diluar Negeri











