SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi terus melakukan terobosan nyata. Pemda mendorong pelaku usaha mikro dan kecil meningkatkan daya saing produk lokal.
Pemerintah daerah mengawal ketat peningkatan kualitas usaha melalui program pendampingan Halal Reguler 2026. Langkah ini memberikan jaminan kehalalan produk kuliner unggulan di wilayah Sukabumi.
Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi Gandi Lesmana turun langsung memimpin kegiatan pendampingan tersebut. Beliau memastikan seluruh proses verifikasi administrasi berjalan sesuai standar resmi pemerintah.
Upaya ini bertujuan memperkuat legalitas usaha sekaligus memberikan kepastian kualitas bagi konsumen. Pemerintah daerah ingin produk lokal memenuhi standar jaminan kehalalan nasional secara tuntas.
Gandi Lesmana memaparkan bahwa pendampingan lapangan menyasar empat lokasi usaha potensial di Sukabumi. Lokasi tersebut meliputi Halmit Coffee & Resto, Family Catering, Ageung Catering, dan RM Sambal Lalaban.
Baca juga : DKUKM Sukabumi Ikuti Pembahasan Raperda APBD 2027 Bersama Komisi III DPRD
Petugas memeriksa kelayakan bahan baku serta proses pengolahan makanan di setiap Dapur Usaha. Pendampingan intensif ini membantu pemilik usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal tanpa kendala.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar terus meningkatkan kualitas, legalitas, serta daya saing produknya,” ungkap Gandi Lesmana.
Selanjutnya, Gandi menekankan bahwa pemenuhan kepastian halal menjadi poin krusial bisnis kuliner modern. Sertifikat halal terbukti ampuh meningkatkan kepercayaan para konsumen dan pelanggan setia.
Jaminan produk halal tidak sekadar formalitas dokumen di atas kertas administrasi semata. Langkah ini menjadi strategi jitu dalam memperkuat posisi persaingan produk daerah di pasar.
Oleh karena itu, DKUKM Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendampingi para pelaku usaha secara berkelanjutan. Dinas memfasilitasi kemudahan akses pelayanan agar pengusaha lokal makin mandiri dan berkembang.
Melalui kegiatan pendampingan ini, pemda berharap para wirausaha makin memahami standar higienis produk. Pelaku usaha wajib menjaga konsistensi mutu barang sesuai standar regulasi yang berlaku.
Di samping itu, kepemilikan sertifikat resmi membuka peluang ekspansi pasar yang jauh lebih luas. Produk olahan Sukabumi siap menembus jaringan pasar ritel hingga pasar ekspor nasional.
“DKUKM Kabupaten Sukabumi bersama UMKM, membangun ekonomi Sukabumi yang lebih kuat dan berdaya saing,” tegas Gandi Lesmana saat menutup keterangannya.
Sementara itu, para pemilik usaha kuliner menyambut positif kehadiran jajaran dinas di lapangan. Mereka merasa terbantu dengan arahan teknis serta kemudahan pengurusan dokumen legalitas bisnis.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pelaku wirausaha untuk aktif mengurus sertifikasi. Sinergi ini memacu kebangkitan ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, DKUKM Sukabumi menjadwalkan program pendampingan serupa ke kecamatan lain secara merata. Petugas akan menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro di pelosok pedesaan.
Akhirnya, komitmen bersama dalam memperkuat jaminan produk ini siap membawa UMKM Sukabumi naik kelas. Produk kuliner daerah kini makin terpercaya, berkualitas tinggi, dan berdaya saing tinggi.
Adv
Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani












Respon (1)