SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah taktis untuk menyegarkan susunan alat kelengkapan dewan. Kali ini, mereka merotasi salah satu kader terbaiknya di parlemen. H. Junajah Jajah Nurdiansyah kini resmi berpindah tugas dari Komisi III menuju Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengumumkan langsung keputusan penting tersebut. Momentum ini berlangsung di tengah Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/7/2026).
Baca juga : Sekdis Pendidikan Hadiri Puncak Seren Taun Sinaresmi ke-447, Tegaskan Nilai Adat sebagai Pendidikan Karakter
Menurut penuturan Budi, langkah penyegaran ini merupakan tindak lanjut langsung atas surat resmi dari internal partai berlambang banteng tersebut. Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 137/EX/DPCKABSI/VII/2026 itu sendiri sudah terbit sejak tanggal 30 Juni 2026 lalu mengenai pengajuan perubahan posisi anggota dewan.
“Ini menyusul surat resmi fraksi Nomor 137/EX/DPCKABSI/VII/2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal pengajuan perubahan penempatan anggota pada alat kelengkapan DPRD,” ujar Budi saat memberikan keterangan.
Oleh karena itu, H. Junajah Jajah Nurdiansyah yang sebelumnya fokus mengawal agenda di Komisi III, sekarang harus bersiap mengemban tanggung jawab baru di Komisi I. Di samping itu, reposisi ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam kinerja pengawasan legislatif.
Sebagai langkah akhir, Budi menegaskan bahwa pengumuman paripurna ini menjadi landasan hukum yang kuat. Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi dasar utama dalam menyusun perubahan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Keanggotaan dan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024–2029.
Adv
Jangan lupa tonton youtube kami tentang : TERPANCING EMOSIBaku Hantam Sebelum Naik Octagon – SUKABUMI NYERENTENG VOL 2











