SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah, sebagai upaya memastikan arah kebijakan tetap konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukabumi di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Baca juga : DPRD Sukabumi Sampaikan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027, Hasil Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut Budi, penyusunan RKPD tidak boleh lepas dari isu-isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan DPRD.
“RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memaparkan secara rinci tahapan penyusunan RKPD 2027. Ia menjelaskan proses dimulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
“Penyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026,” jelasnya.
Ade mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan yang berasal dari Musrenbang desa. Usulan tersebut kemudian disaring dalam Musrenbang kecamatan dan menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang saat ini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam proses verifikasi, baik secara administrasi maupun teknis.
Seluruh usulan yang telah diverifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD 2027 serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun yang sama.
Dari hasil pengolahan data usulan Musrenbang kecamatan dan pokir DPRD, diketahui bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman.
Kebutuhan tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adv
Jangan lupa tonton video youtube kami tentang : PAMER PENDAPATAN USAI MOMEN LIBUR PANJANG Berapa Pendapatan Daerah Sukabumi ?
