SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Sebab, regulasi baru ini harus mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Pandangan kritis tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi PKB, Saepul Rahman, menegaskan bahwa kebijakan daerah wajib memperhatikan aspek-aspek strategis. Sektor tersebut mulai dari penguatan kesehatan, perlindungan aset desa, hingga pemberdayaan perempuan. Oleh karena itu, PKB meminta aturan ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen normatif di atas kertas.
Baca juga : Fraksi DPRD Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis untuk Pemkab Sukabumi
Aspek Prioritas: Fraksi PKB mendesak adanya perluasan akses pendidikan dan ekonomi bagi kaum perempuan. Selain itu, penguatan sistem kesehatan di tingkat desa juga harus didukung penuh oleh perusahaan lokal melalui program sosial.
“Penguatan regulasi desa harus mampu memberikan perlindungan terhadap aset dan sumber daya lokal,” ujar Saepul. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa penentuan kawasan prioritas pembangunan wajib melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Dengan demikian, program pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, PKB mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar implementasi aturan di lapangan bisa berjalan inklusif. Pada akhirnya, Fraksi PKB berharap Raperda Desa ini dapat disahkan sebagai landasan hukum yang kuat. Melalui regulasi yang matang, kemandirian desa dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi akan meningkat pesat.
(Adv)
Jangan lupa tonton youtube kami tentang : TERPANCING EMOSI‼️Baku Hantam Sebelum Naik Octagon – SUKABUMI NYERENTENG VOL 2
