449 Guru di Kabupaten Sukabumi Terima SK Kenaikan Pangkat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada para guru. |Foto: disdik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada para guru. |Foto: disdik

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pasca kenaikan jenjang jabatan fungsional guru. Sebanyak 449 SK diserahterimakan kepada para guru yang berasal dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga : Bupati Sukabumi Dorong Dapur MBG Pakai Bahan Lokal

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut mencakup guru pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Semuanya mencakup jenjang TK, SD, dan SMP,” ungkap Deden dalam siaran pers yang disampaikan melalui akun resminya, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

“Selamat kepada seluruh guru penerima SK. Teruslah mengabdi, berkarya, dan menjadi inspirasi dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ucapnya.

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dalam mendukung pengembangan karier tenaga pendidik, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Adv

Jangan lupa tonton video youtube kami di sini: Seru ! Ultimatum Bupati : SPPG Harus Ambil Bahan Lokal. Hingga Guru Menagih Janji Perbaikan Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *