DPRD dan Pemkab Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan dan Transportasi

Sepakat, DPRD dan Pemkab Sukabumi sahkan dua Raperda Strategis. |Foto: ist
Sepakat, DPRD dan Pemkab Sukabumi sahkan dua Raperda Strategis. |Foto: ist

SUKABUMI, MILLIONBRAINHUB.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah besar. Mereka menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk mendongkrak pembangunan daerah. Kedua lembaga menetapkan kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Secara rinci, dua regulasi baru tersebut meliputi aturan mengenai lahan telantar dan sistem perhubungan. Pemerintah berharap aturan ini mampu memperkuat tata kelola aset sekaligus menaikkan kualitas layanan transportasi publik.

Optimalisasi Lahan untuk Kesejahteraan Warga

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyambut baik keputusan ini. Beliau menilai Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar sebagai terobosan penting. Melalui aturan ini, pemerintah bisa mengoptimalkan penggunaan lahan tidur yang selama ini menganggur.

Baca juga : Reses Kedua 2026, Rahma Sakura Serap Aspirasi Warga Sukamaju Sukalarang

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep Japar.

Oleh karena itu, dinas terkait akan langsung bergerak melakukan pendataan di lapangan. Lahan yang terindikasi telantar wajib masuk dalam laporan resmi. Selanjutnya, pemerintah akan membuka peluang pemanfaatan tanah tersebut agar memiliki nilai tambah bagi ekonomi warga.

Modernisasi Sistem Perhubungan Daerah

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan hadir untuk menjawab tantangan zaman. Pemkab Sukabumi ingin membangun sistem transportasi yang lebih modern, aman, tertib, dan berkelanjutan. Sektor ini memegang peran sangat vital dalam mendukung mobilitas harian masyarakat.

“Perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” tambah Asep Japar.

Selanjutnya, Pemkab Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi publik. Mereka juga bakal memperkuat pengawasan lalu lintas dan memanfaatkan teknologi digital terkini. Langkah modern ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat luas.

Landasan Hukum Kuat Menuju Sukabumi Mubarakah

Pada akhirnya, pengesahan dua raperda ini membawa angin segar bagi daerah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memiliki payung hukum yang jauh lebih kuat. Dengan demikian, eksekutif bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, mendongkrak kemakmuran warga, serta mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Adv

Jangan lupa tonton youtobe kami : Alasan Walikota Sukabumi Tidak Dipercaya Lagi Oleh Warganya Sendiri? RT RW Luapkan Keresahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *