Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Sorotan, Camat Cidahu Tekankan Kepatuhan Regulasi

Rapat pembahasan pengelolaan keuangan desa di Aula Kantor Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Selasa (9/6/2026).
Rapat pembahasan pengelolaan keuangan desa di Aula Kantor Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Selasa (9/6/2026).

SUKABUMI, MILLIONBRAINHUB.COM – Camat Cidahu, Tamtam Alamsyah, bergerak cepat memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran. Beliau menghadiri rapat penting mengenai pengelolaan keuangan desa di Aula Kantor Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Selasa (9/6/2026).

Sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat turut memadati ruangan. Mereka berkumpul dengan satu tujuan, yaitu menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tegakkan Aturan Permendagri

Saat memberikan arahan, Tamtam Alamsyah berbicara dengan nada tegas. Beliau meminta seluruh jajaran perangkat desa memahami aturan hukum yang berlaku. Segenap aparatur desa wajib menjaga amanah dalam mengelola setiap rupiah dana desa.

Baca juga : DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

“Rapat ini merupakan tindak lanjut nyata untuk melaksanakan amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Kita harus mengelola uang rakyat secara tertib, terbuka, dan patuh pada aturan,” ujar Tamtam di depan peserta rapat.

Oleh karena itu, pemahaman regulasi menjadi kunci utama bagi aparatur desa. Perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban harus berjalan tanpa celah. Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 sendiri memang hadir untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Manfaat Nyata untuk Warga

Selanjutnya, Tamtam berharap kegiatan ini mampu mendongkrak kualitas kerja pemerintah desa. Jika sistem keuangan sehat, program pembangunan otomatis akan berjalan jauh lebih efektif.

Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan tersenyum menikmati hasil pembangunan tersebut. Camat Cidahu mengingatkan bahwa jabatan dan anggaran adalah tanggung jawab besar dunia akhirat.

“Keuangan desa merupakan amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Melalui tata kelola yang baik, pembangunan desa akan lebih tepat sasaran sekaligus mendongkrak kesejahteraan warga,” pungkas Tamtam dengan penuh optimisme

Jangan lupa tonton youtube kami tentang : Tuntut DPRD Gunakan Hak Angket! Sangat Melelahkan Menerima Walikota Yang Lebih Buruk Dari Rakyatnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *