Andreas Jawab Pandangan 7 Fraksi, Penguatan Dinas Pertanahan Sukabumi Dikaji Sesuai Kebutuhan

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. |Foto: dok
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. |Foto: dok

SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Respons pemerintah daerah ini menanggapi pembahasan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas membacakan dokumen nota jawaban Bupati Sukabumi tersebut secara mendalam. Agenda krusial ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (15/10/2026).

Andreas menegaskan bahwa rencana penguatan kelembagaan urusan pertanahan dan tata ruang berpatokan pada kalkulasi rasional. Perubahan struktur harus berpijak pada kebutuhan nyata organisasi, beban kerja, kompetensi aparatur, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca juga : PPP Minta Perubahan Tipologi Dinas Pertanahan Sukabumi Dikaji Objektif

Pemerintah daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh masukan konstruktif dari tujuh fraksi DPRD. Setiap catatan kritis menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

Oleh karena itu, pemda menyepakati bahwa penataan perangkat daerah tidak boleh sekadar memperbesar postur struktur birokrasi. Langkah restrukturisasi kelembagaan wajib mendongkrak efektivitas roda pemerintahan serta mempercepat mutu pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

“Penataan kelembagaan harus berorientasi pada efektivitas kerja, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wabup Andreas di hadapan persidangan.

Selanjutnya, Andreas memaparkan pelbagai aspek prioritas yang menjadi fokus perhatian utama pemerintah daerah. Pemda memprioritaskan penguatan koordinasi lintas sektor, pengelolaan sistem data geospasial terpadu, serta pengetatan pengawasan pemanfaatan tata ruang.

Pemerintah daerah juga menggarisbawahi komitmen serius dalam menyelesaikan pelbagai persoalan pertanahan dan percepatan program Reforma Agraria. Penanganan lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta penataan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) menjadi perhatian khusus sesuai batas kewenangan daerah.

Di samping itu, pemda menekankan pentingnya penetapan indikator kinerja utama yang terukur bagi instansi baru. Pemerintah daerah menyusun perencanaan kebutuhan SDM secara cermat serta menghitung seluruh dampak konsekuensi anggaran APBD.

Penguatan struktur kelembagaan tetap memegang teguh prinsip efisiensi penggunaan dana keuangan daerah. Pemda menjamin bahwa restrukturisasi ini tidak akan memicu terjadinya tumpang tindih fungsi maupun pembiayaan ganda.

“Pemerintah daerah memastikan setiap perubahan kelembagaan ditopang oleh perencanaan SDM yang matang dan efisiensi fiskal yang terukur,” lanjut Andreas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memberikan tanggapan atas penyampaian jawaban pemerintah daerah tersebut. Beliau menyatakan bahwa seluruh penjelasan pemda akan menjadi bahan kajian utama dalam tahapan persidangan berikutnya.

DPRD Sukabumi telah resmi menyerahkan mandat penugasan pembahasan Raperda kelembagaan ini kepada Komisi I DPRD. Proses pembahasan bersama antara legislatif dan tim eksekutif diharapkan berjalan secara cermat, mendalam, serta konstruktif.

Oleh sebab itu, sinergi antara DPRD dan Pemkab Sukabumi menjadi kunci sukses dalam menyempurnakan regulasi daerah ini. Pembahasan yang matang akan melahirkan payung hukum yang kuat dan aplikatif sebelum memasuki tahapan penetapan akhir.

Kemudian, pemerintah daerah optimistis penataan perangkat daerah yang terencana dan proporsional ini dapat terealisasi lancar. Penataan kelembagaan baru siap melahirkan birokrasi yang jauh lebih profesional, efektif, dan responsif.

Akhirnya, komitmen bersama ini menjadi pijakan kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Sukabumi yang akuntabel. Birokrasi yang sehat dan tangguh siap memberikan kemanfaatan nyata serta kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.

Adv

Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani

Exit mobile version