SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian serius terhadap usulan perubahan kelembagaan daerah. Sorotan tersebut tertuju pada rencana peningkatan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Pemerintah daerah mengusulkan kenaikan status instansi tersebut dari Tipe C menjadi Tipe A. Rencana penataan struktur organisasi ini memantik tanggapan kritis dari fraksi partai berlogo pohon beringin tersebut.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Rika Yulistina menyampaikan pandangan resmi partainya secara terbuka. Pernyataan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (14/10/2026).
Baca juga : Dispar Sukabumi Kembangkan Tracking Mangrove Pantai Cikadal, Dorong Wisata Alam Berkelanjutan
Golkar meminta pemda mengkaji ulang dasar usulan perubahan struktur perangkat daerah tersebut. Penataan organisasi harus berpijak pada kebutuhan pelayanan nyata serta validasi beban kerja riil di lapangan.
Oleh karena itu, fraksi menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan dan kecukupan kemampuan keuangan daerah. Pemda tidak boleh terburu-buru memperbesar struktur tanpa perhitungan matang.
“Perubahan kelembagaan harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik dan analisis beban kerja yang terukur,” tegas Rika Yulistina di hadapan forum rapat paripurna.
Selanjutnya, Golkar mengingatkan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh sekadar berorientasi pada pemekaran struktur. Pembentukan kelembagaan baru jangan hanya berujung pada penambahan kursi jabatan struktural semata.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa perubahan kelembagaan membawa dampak positif yang nyata. Kualitas pelayanan publik kepada masyarakat harus meningkat secara signifikan setelah restrukturisasi.
Di samping itu, Fraksi Golkar mendesak pemda memaparkan transparansi dasar penghitungan skor kelembagaan. Pemerintah wajib menyajikan validasi beban kerja setiap bidang secara terperinci dan objektif.
Langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pembagian tugas antar perangkat daerah. Sinergi antar instansi harus berjalan harmonis tanpa saling tumpang tindih kewenangan.
“Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci analisis beban kerja dan pembagian fungsi agar tidak terjadi duplikasi tugas,” lanjut Rika.
Sementara itu, Golkar menilai penguatan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang harus menjawab tantangan strategis daerah. Instansi ini memikul tanggung jawab besar dalam menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan warga.
Pemerintah daerah menghadapi ancaman maraknya alih fungsi lahan produktif serta kebutuhan tanah infrastruktur publik. Pengawasan tata ruang di kawasan rawan bencana juga membutuhkan penanganan ekstra ketat.
Oleh sebab itu, Golkar mendorong penerapan sistem integrasi data geospasial secara modern dan terpadu. Koordinasi lintas sektor harus terjalin erat demi mewujudkan tata ruang daerah yang teratur dan berkelanjutan.
Kemudian, dewan mengingatkan bahwa keberhasilan restrukturisasi birokrasi terukur dari kepuasan layanan warga. Indikator utama kemajuan daerah terletak pada kemanfaatan program, bukan besarnya postur organisasi.
Akhirnya, Fraksi Golkar siap mengawal pembahasan Raperda kelembagaan ini hingga tuntas. Sinergi legislatif dan eksekutif siap mewujudkan tata kelola pemerintahan Sukabumi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Adv
Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani
