Gerindra Sukabumi Pertanyakan Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan

Syarif Hidayat anggota fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi. |Foto: dok
Syarif Hidayat anggota fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi. |Foto: dok

SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan catatan kritis terhadap rencana penataan struktur organisasi pemerintah daerah. Perhatian utama dewan tertuju pada usulan peningkatkan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

Pemerintah daerah mengusulkan kenaikan status instansi teknis tersebut dari Tipe C menjadi Tipe A. Rencana perubahan kelembagaan ini memantik pertanyaan mendalam mengenai dasar kalkulasi skor penilaian urusan pertanahan.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Syarif Hidayat menyampaikan pandangan umum partainya secara tegas. Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (14/10/2026).

Baca juga : PKB Soroti Efektivitas Birokrasi dan Konflik Pertanahan Sukabumi

Gerindra meminta pemda memaparkan indikator serta metode penghitungan skor secara transparan. Pemerintah daerah wajib menjelaskan validasi angka penilaian urusan pertanahan yang mencapai skor maksimal 1.000.

Oleh karena itu, fraksi menegaskan bahwa restrukturisasi kelembagaan harus berpatokan pada kebutuhan riil. Penataan organisasi wajib berpijak pada kajian akademis yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan publik.

“Perubahan tipologi kelembagaan tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif biasa tanpa dampak nyata bagi warga,” tegas Syarif Hidayat di hadapan persidangan.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra mencermati rencana pembentukan empat bidang teknis baru di instansi tersebut. Pembagian struktur ini mencakup bidang pertanahan, data dan informasi geospasial, tata ruang, serta pengawasan pemanfaatan ruang.

Secara konseptual, pembentukan bidang teknis ini berpotensi mempertajam spesialisasi tugas serta memperjelas tanggung jawab aparatur. Namun, pemda harus menjamin tata kelola koordinasi internal berjalan efektif dan lancar.

Di samping itu, Gerindra mengingatkan pemda agar pembentukan bidang baru tidak memperpanjang rantai birokrasi. Pemda harus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antar seksi di dalam dinas.

Fraksi Partai Gerindra juga mendesak pemerintah daerah melakukan kalkulasi dampak anggaran secara cermat. Penambahan struktur organisasi dipastikan menyerap dana APBD untuk penyediaan jabatan, pegawai, serta fasilitas kerja.

“Penguatan struktur organisasi harus sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan,” lanjut Syarif.

Sementara itu, Gerindra meminta pemerintah daerah menetapkan indikator keberhasilan kinerja yang terukur. Pemda wajib melakukan evaluasi berkala terhadap kecepatan penanganan aduan pertanahan dan kualitas data geospasial.

Keberadaan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memegang peranan sangat strategis bagi kemajuan daerah. Instansi ini menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi, serta perlindungan lingkungan.

Oleh sebab itu, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebesaran struktur organisasi bukan tolok ukur utama keberhasilan. Indikator sejati terletak pada kemampuan aparatur dalam menyelesaikan pelbagai persoalan publik di lapangan.

Kemudian, dewan siap mengawal proses pembahasan penyempurnaan Raperda kelembagaan ini hingga tuntas. Legislatif dan eksekutif harus memastikan bahwa setiap rupiah belanja organisasi memberikan kemanfaatan bagi warga.

Akhirnya, Fraksi Gerindra berharap penataan birokrasi ini melahirkan tata kelola pertanahan yang akuntabel. Pelayanan publik yang cepat dan berkepastian hukum siap mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Adv

Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani

Exit mobile version