SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan tuntutan tegas terkait penyelesaian konflik agraria daerah. PKS mendesak agar penuntasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026.
Penanganan lahan perkebunan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah kedaluwarsa turut menjadi perhatian utama dewan. Permasalahan lahan telantar ini dinilai butuh terobosan hukum dari pemerintah daerah.
Juru bicara Fraksi PKS Ai Srimulyati membacakan pandangan umum partainya secara lugs di persidangan. Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (14/10/2026).
Baca juga : Demokrat Sukabumi Soroti Kesiapan Anggaran dan SDM dalam Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan
PKS menilai kompleksitas persoalan pertanahan di wilayah Sukabumi membutuhkan penanganan teknis yang sangat spesifik. Oleh karena itu, PKS mengapresiasi usulan pembentukan Dinas Pertanahan sebagai perangkat daerah tersendiri.
Luas wilayah Sukabumi yang membentang luas serta maraknya sengketa lahan menjadi alasan utama pembentukan instansi ini. Pemerintah daerah memerlukan lembaga khusus yang memegang kewenangan penuh dalam mengurai benang ruwet persoalan agraria.
“Persoalan pertanahan di Kabupaten Sukabumi cukup kompleks sehingga membutuhkan penanganan teknis yang spesifik melalui dinas tersendiri,” ungkap Ai Srimulyati di hadapan forum rapat paripurna.
Selanjutnya, PKS mengingatkan bahwa pembentukan dinas baru tidak boleh sekadar berfokus pada perubahan struktur organisasi. Pemerintah daerah wajib memastikan instansi ini memiliki target kinerja yang terukur, terutama dalam mengeksekusi program reforma agraria.
Satu di antara isu krusial yang disoroti PKS adalah keberadaan lahan perkebunan swasta dan BUMN bersatus HGU kedaluwarsa. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah proaktif agar lahan berpotensi ekonomi tinggi tersebut tidak dibiarkan telantar begitu saja.
Di samping itu, PKS mendesak agar penyelesaian TORA dimasukkan ke dalam target prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan redistribusi tanah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat kecil.
“Penyelesaian urusan Tanah Objek Reforma Agraria perlu menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah agar penanganannya memiliki target yang jelas dan terukur,” tegas Ai Srimulyati.
Sementara itu, Fraksi PKS mempertanyakan kedudukan Dinas Pertanahan di dalam struktur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kejelasan fungsi ini penting untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Selain persoalan tanah, PKS memeringatkan pentingnya reformasi budaya kerja di tubuh birokrasi baru. Pembentukan dinas anyar harus melahirkan pelayanan publik yang jauh lebih profesional, cepat, serta responsif terhadap aduan warga.
Oleh sebab itu, PKS meminta penempatan pejabat teknis disesuaikan dengan latar belakang kompetensi dan keahlian yang relevan. Pemerintah daerah dilarang keras menunjuk aparatur tanpa memperhitungkan kualifikasi serta analisis jabatan yang tepat.
Kemudian, dewan mengingatkan konsekuensi lonjakan beban anggaran APBD akibat berdirinya perangkat daerah baru. Pemda wajib melakukan perhitungan secara terukur terkait belanja pegawai, operasional kantor, serta penyediaan fasilitas kerja.
Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan batas kemampuan fiskal tanpa mengorbankan alokasi belanja publik lainnya. Efisiensi anggaran tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Perubahan kelembagaan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan, penempatan pejabat yang sesuai kompetensi, serta pengelolaan anggaran yang tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” paparnya meyakinkan.
Akhirnya, Fraksi PKS menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan penataan organisasi terletak pada dampak nyata di lapangan. Keberadaan Dinas Pertanahan harus mampu memberikan kepastian hukum atas tanah dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Adv
Tonton video youtube kami : BERANI ! Pesan Terbuka Untuk Presiden Dari Petani
