APBD Perubahan 2026 Disepakati, Sukabumi Percepat Program Prioritas Pembangunan

penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026). |Foto: Ade
penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026). |Foto: Ade

SUKABUMI, Millionbrainhub.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan kesepakatan penting terkait arah kebijakan fiskal daerah. Kedua belah pihak sepakat mengetok palu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Agenda pengesahan bersejarah ini berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Rabu (16/9/2026).

Penyelenggaraan sidang paripurna ini menjadi tahapan krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan daerah yang bergerak cepat.

Oleh karena itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 berfungsi sebagai instrumen penyesuaian asumsi makroekonomi secara terukur.

Baca juga : Rapat Kerja Komisi III DPRD Bahas Perubahan APBD 2026, DKUKM Sukabumi Turut Hadir

Pemerintah daerah melakukan kalkulasi ulang terhadap pos pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah agar struktur anggaran semakin sehat.

“Perubahan APBD ini diarahkan untuk melaksanakan dan mempercepat prioritas pembangunan guna mencapai target-target kinerja daerah,” ujar Asep Japar di hadapan para pimpinan dewan.

Selanjutnya, penyesuaian fiskal ini juga mengadopsi arah kebijakan pembangunan tingkat nasional serta Provinsi Jawa Barat.

Langkah taktis tersebut bertujuan agar seluruh program prioritas di Sukabumi berjalan selaras dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Para wakil rakyat tersebut aktif memberikan catatan kritis, koreksi membangun, serta pertanyaan mendalam selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

Di samping itu, masukan konstruktif dari legislatif menjadi instrumen evaluasi berharga bagi perbaikan birokrasi pemerintahan ke depan.

“Masukan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan,” tegas Asep.

Selepas penandatanganan persetujuan bersama ini, eksekutif segera mengirimkan berkas Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Barat.

Gubernur akan memimpin langsung proses evaluasi administratif guna menyempurnakan draf regulasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Kemudian, dalam agenda sidang paripurna yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi turut menetapkan Keputusan resmi mengenai Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.

Penandatanganan dokumen bersama antara kepala daerah dan pimpinan dewan ini menandai tuntasnya tahap awal siklus perubahan anggaran daerah tahun ini.

Kemudian, seluruh jajaran pemda bersiap menanti hasil evaluasi provinsi demi kelancaran eksekusi program pembangunan masyarakat.

Akhirnya, sinergi solid antara eksekutif dan legislatif ini siap mengantarkan Kabupaten Sukabumi menuju pencapaian target kesejahteraan yang lebih gemilang.

Adv

Tonton video youtube kami ;
81 Tahun Merdeka? Prof Armin: Jadilah Rakyat Yang Pendendam!?Rendahnya Harga Diri Kita Diluar Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *