SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa akan menjadi fondasi penting bagi daerah. Regulasi ini bakal memperkuat pemerintahan desa sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan. Asep Japar menyampaikan hal tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Menurut Asep, Raperda Desa bukan sekadar aturan baru di atas kertas. Sebaliknya, regulasi ini berfungsi sebagai payung hukum yang menyatukan berbagai aturan agar lebih sederhana dan harmonis.
“Saya meyakini dengan regulasi yang lebih sederhana dan harmonis, akan tercipta kepastian hukum yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” ujar Asep Japar.
Baca juga : PKS Dorong Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Permukiman Kumuh Berbasis Kearifan Lokal
Dorong Kesejahteraan hingga Pelosok
Selanjutnya, ia menilai tata kelola desa yang kuat merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberadaan Raperda Desa harus mampu mendongkrak kapasitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Asep juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari regulasi ini adalah keadilan sosial. Melalui aturan baru tersebut, pemerintah ingin memastikan manfaat pembangunan tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan saja.
“Raperda ini diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan yang lebih merata hingga ke desa-desa,” tegasnya.
Pada akhirnya, pembahasan Raperda Desa ini menjadi agenda yang sangat strategis bagi masa depan daerah. Ke depan, regulasi tersebut akan menjadi pijakan hukum yang kuat untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, serta mampu menyejahterakan warga.
Adv
Jangan lupa tonton youtube kami tentang : TERPANCING EMOSIBaku Hantam Sebelum Naik Octagon – SUKABUMI NYERENTENG VOL 2











