FKRTRW Kota Sukabumi Tagih Janji Walikota

Mauly Fahlevi Prawira ( Ketua Forum Komunikasi RT RW Kota Sukabumi )

MillionBrainHub.com — “Ada apa dengan Wali Kota Sukabumi?” Kalimat itu bukan datang dari oposisi politik, bukan pula dari warganet anonim di kolom komentar. Pertanyaan itu justru terlontar dalam sebuah podcast bersama Ketua Forum Komunikasi RT RW Kota Sukabumi, Kang Levi, yang mulai terang-terangan menyuarakan keresahan para Ketua RT dan RW di Kota Mochi.

Baca juga : Inikah yang Diharapkan Presiden Prabowo di Setiap Daerah?

Jika biasanya RT dan RW identik dengan urusan surat pengantar, ronda malam, hingga mendamaikan tetangga yang ribut soal ayam masuk kebun, kali ini mereka bicara soal janji politik, anggaran, dan kepercayaan publik.

Sedikit satir memang, sebab ketika warga menunggu solusi, para ujung tombak pemerintahan di lingkungan terkecil justru bertanya: janji itu sebenarnya sedang diproses, tersesat, atau memang sedang diuji kesabarannya?

FKRTRW Kota Sukabumi Menuntut Hak, Ada 4 Poin Tuntutan

Menurut Kang Levi, saat audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi, Forum Komunikasi RT RW (FKRTRW) menyampaikan empat tuntutan utama yang dianggap belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Kota Sukabumi.

1. Anggaran P2RW Diminta Dikembalikan

Tuntutan pertama ialah mengembalikan anggaran P2RW yang disebut-sebut pernah dijanjikan oleh wali kota.

Menurut Kang Levi, janji tersebut bahkan pernah disampaikan di Gedung Juang, disaksikan banyak pihak.

“Banyak saksi mata dan saksi telinga,” kira-kira begitu penekanan yang disampaikan dalam podcast tersebut.

Namun hingga hari ini, realisasi yang dinanti belum juga terlihat. Publik tentu boleh bertanya, apakah janji itu masih dalam perjalanan administratif atau justru sedang parkir di tikungan birokrasi?

2. Insentif Ketua RT dan RW Dinilai Sering Telat

Poin kedua menyangkut insentif Ketua RT dan RW yang dinilai terlambat dibayarkan.

Saat ini, insentif Ketua RT disebut sebesar Rp500 ribu per bulan, sedangkan Ketua RW sebesar Rp700 ribu per bulan, yang pembayarannya dilakukan secara rapel setiap tiga bulan.

Masalahnya, menurut FKRTRW, momentum yang paling terasa justru ketika menjelang Iduladha.

Pada pemerintahan sebelumnya, insentif biasanya dipercepat pencairannya karena dipandang memahami kebutuhan masyarakat dan aparat lingkungan saat hari besar keagamaan.

Kini, menurut Kang Levi, keterlambatan pembayaran lebih sering terjadi.

Ironisnya, RT dan RW sering menjadi pihak pertama yang ditanya warga ketika ada bantuan belum turun, program belum jelas, atau kebijakan belum sampai. Namun ketika giliran hak mereka dipertanyakan, jawabannya kadang sama seperti sinyal internet saat hujan: masih diproses.

3. Dana Kelurahan Jadi Polemik, Mengapa Pihak Ketiga?

Polemik berikutnya terkait Dana Kelurahan.

FKRTRW mempertanyakan perubahan mekanisme penggunaan dana tersebut. Jika sebelumnya melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya, kini disebut ada kecenderungan penggunaan melalui pihak ketiga yang ditunjuk.

Pertanyaannya sederhana: jika program berbasis lingkungan, mengapa masyarakat lingkungan justru merasa semakin jauh dari ruang pengelolaan?

Padahal, logikanya, warga paling tahu jalan mana yang berlubang, drainase mana yang mampet, dan tembok mana yang hampir roboh sebelum akhirnya viral di media sosial.

4. Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Janji atau Sekadar Narasi?

Inilah poin yang paling sering menjadi bahan pertanyaan warga kepada Ketua RT dan RW: Dana Abadi Rp10 juta per RT.

Menurut Kang Levi, para Ketua RT dan RW adalah pihak yang paling sering bersinggungan langsung dengan masyarakat. Warga mengetahui adanya janji tersebut dan tidak sedikit yang mengira dana itu sudah cair.

Celakanya, persepsi publik kadang lebih cepat daripada realisasi program.

Akibatnya, ada Ketua RT dan RW yang disebut menghadapi anggapan kurang sedap dari warga, seolah dana tersebut sudah turun dan “dinikmati”, padahal menurut FKRTRW, belum ada realisasi sama sekali.

Kang Levi Soroti Pernyataan Wali Kota Soal Dana Abadi

Kang Levi juga menyayangkan adanya pernyataan wali kota terkait Dana Abadi Rp10 juta per RT, yang disebut sebagai bagian dari janji politik.

Menurutnya, wali kota pernah menyampaikan komitmen tersebut dengan penuh keyakinan, bahkan disertai sumpah atas nama Tuhan.

Namun belakangan, alasan yang muncul adalah belum adanya nomenklatur anggaran, serta kekhawatiran jika direalisasikan dapat menjadi temuan BPK.

FKRTRW mempertanyakan argumentasi tersebut.

Sebab, menurut Kang Levi, sempat ada pernyataan bahwa program dana abadi akan menggunakan dana pribadi wali kota. Jika demikian, mereka mempertanyakan mengapa isu temuan BPK dijadikan alasan.

“Kalau dana pribadi, apakah menjadi temuan BPK?” menjadi salah satu pertanyaan kritis yang muncul dalam podcast tersebut.

Tentu publik berharap polemik ini tidak berhenti pada saling lempar argumentasi, melainkan hadir kejelasan yang dapat dipahami warga tanpa harus menebak-nebak seperti membaca teka-teki anggaran.

Aksi Damai di Balai Kota Sukabumi Digelar 2 Juni 2026

Sebagai bentuk aspirasi, FKRTRW Kota Sukabumi menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Balai Kota Sukabumi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Aksi tersebut diklaim sebagai upaya menuntut hak-hak RT dan RW serta meminta kejelasan atas berbagai janji yang dianggap belum terealisasi.

Di satu sisi, RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, ketika mereka mulai turun menyuarakan aspirasi, publik tentu bertanya: apakah komunikasi pemerintah dengan akar rumput sedang tidak baik-baik saja?

Atau mungkin, seperti kata sebagian warga dengan nada bercanda: janji politik memang paling rajin hadir saat kampanye, lalu mendadak sibuk setelah pelantikan.

Tonton video lengkap podcast bersama Kang Levi di sini: Alasan Walikota Sukabumi Tidak Dipercaya Lagi Oleh Warganya Sendiri? RT RW Luapkan Keresahan

Exit mobile version