SUKABUMI, MILLIONBRAINHUB.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan menara telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat intensif bersama sejumlah pihak terkait di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Senin (11/5/2026).
Rapat itu membahas berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan perizinan, keamanan bangunan menara telekomunikasi, hingga kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ingin memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga :Anggota DPRD Sukabumi Hj. Leni Liawati Dampingi Dzahyang Jalani Operasi Mata di Bandung
Selain itu, pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan kepentingan masyarakat sekitar.
DPRD Soroti Kelengkapan Perizinan Menara Telekomunikasi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan. Menurutnya, setiap perusahaan wajib memenuhi seluruh dokumen legal sebelum menjalankan operasional.
Beberapa dokumen penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kedua dokumen itu dinilai penting untuk memastikan bangunan menara telekomunikasi aman dan sesuai standar.
“Komisi I ingin memastikan perizinan mulai dari PBG hingga SLF lengkap sesuai aturan,” ujar Iwan Ridwan dalam siaran pers yang diunggah melalui akun resminya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, DPRD akan terus melakukan pengawasan secara berkala.
Keamanan Bangunan Jadi Perhatian Penting
Selain legalitas, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyoroti aspek keamanan bangunan menara telekomunikasi. DPRD ingin memastikan setiap bangunan memiliki standar keamanan yang baik sehingga tidak membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Menurut Iwan, keberadaan menara telekomunikasi harus memberikan rasa aman bagi warga. Oleh sebab itu, perusahaan perlu melakukan pemeliharaan dan pengawasan rutin terhadap kondisi bangunan.
“Kemudian keamanan bangunan terjamin bagi lingkungan,” lanjutnya.
Di sisi lain, perkembangan sektor telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi terus meningkat seiring kebutuhan jaringan komunikasi yang semakin besar. Karena itu, pembangunan menara telekomunikasi harus berjalan seimbang dengan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
DPRD Dorong CSR Lebih Dirasakan Masyarakat
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga menekankan pentingnya kontribusi sosial dari perusahaan melalui program CSR. DPRD berharap keberadaan perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Menurut Iwan Ridwan, program CSR harus menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan menara telekomunikasi.
“Bagaimana kontribusi CSR benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sukabumi,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong perusahaan untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan sosial, pendidikan, lingkungan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan warga sekitar.
Pembangunan Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Iwan Ridwan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Sebaliknya, pembangunan harus mampu memberikan manfaat luas dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh hanya soal fisik, tapi harus soal keberkahan bagi kita semua. Mari kita kawal bersama untuk Sukabumi yang lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap seluruh perusahaan menara telekomunikasi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Sukabumi.
DPRD Akan Terus Lakukan Pengawasan
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan menara telekomunikasi. DPRD ingin memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, pengawasan berkelanjutan juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan daerah yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi semua pihak
Adv
Jangan lupa tonton video youtube kami di sini: Seru ! Ultimatum Bupati : SPPG Harus Ambil Bahan Lokal. Hingga Guru Menagih Janji Perbaikan Jalan











