Komisi III DPRD Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Air Tanah, PAD Jadi Sorotan

Rapat pembahasan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pajak air tanah di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026). |Foto: FPKS
Rapat pembahasan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pajak air tanah di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026). |Foto: FPKS

SUKABUMI, MILLIONBRAINHUB.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Mereka kini memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak air tanah. Langkah strategis ini menjadi fokus utama dalam pertemuan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi pada Kamis (11/6/2026).

Potensi Besar untuk Pembangunan Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, bersuara lantang mengenai hal ini. Legislator dari Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan pajak. Menurutnya, kontribusi ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata terhadap pembangunan wilayah.

Oleh karena itu, sektor pemanfaatan air tanah tidak boleh luput dari perhatian. Leni menilai sektor ini memiliki potensi pendapatan yang sangat besar. Hasil dari pajak tersebut nantinya akan membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sukabumi.

Baca juga : Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Sorotan, Camat Cidahu Tekankan Kepatuhan Regulasi

“Pengelolaan sumber daya air tanah harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Leni melalui akun resminya.

Menjaga Lingkungan Sekaligus Mandiri Secara Fiskal

Selain mengejar target pendapatan, pengawasan ini juga membawa misi lingkungan. Maka dari itu, Leni menjelaskan bahwa pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan. Langkah preventif ini bertujuan agar eksploitasi air tanah tetap sesuai aturan. Pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas bisnis tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Di samping itu, kepatuhan para wajib pajak akan membawa dampak positif bagi anggaran daerah. Daerah akan menjadi lebih mandiri secara fiskal jika penyerapan pajak berjalan optimal.

Oleh sebab itu, Leni mengharapkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Kolaborasi ini harus berjalan harmonis agar target peningkatan pendapatan daerah tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam yang ada.

“Semoga kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Adv

Jangan lupa tonton youtobe kami : Alasan Walikota Sukabumi Tidak Dipercaya Lagi Oleh Warganya Sendiri? RT RW Luapkan Keresahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *