Perda Ketertiban Umum Disetujui, Budi Azhar Mutawali: Diharapkan Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Persetujuan Raperda di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026). |Foto: Humprot
Persetujuan Raperda di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026). |Foto: Humprot

SUKABUMI,MILLIONBRAINHUB.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat bersama pemerintah daerah. Melalui persetujuan ini, Budi berharap regulasi baru tersebut mampu menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi warga.

Budi menyampaikan harapan tersebut langsung usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026). Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Perda sebagai landasan utama dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

Baca juga : Fraksi Golkar-PAN Dorong Aspirasi Hasil Reses Jadi Prioritas Penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi

“Kami berharap Perda ini menciptakan kondisi aman dan tertib saat masyarakat melaksanakan berbagai kegiatan,” ungkap Budi azhar mutawali.

Oleh karena itu, Perda ini sekaligus menjadi acuan resmi bagi pemerintah daerah untuk menerapkan dan menegakkan aturan di lapangan. Di samping itu, Budi menegaskan bahwa regulasi yang jelas akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga. Dengan demikian, seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Perda ini tentunya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan tersebut,” pungkasnya.

Adv

Jangan lupa tonton youtube kami tentang : TERPANCING EMOSIBaku Hantam Sebelum Naik Octagon – SUKABUMI NYERENTENG VOL 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *