SUKABUMI, MILLIONBRAINHUB.COM — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melakukan evaluasi terhadap sejumlah Hak Guna Usaha (HGU) yang masa izinnya telah berakhir. Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Rapat itu menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan pemanfaatan lahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi HGU juga diharapkan mampu mendukung sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pembangunan daerah.
Baca juga : Komisi IV Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan demi Jamin Hak Pekerja
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, lahan yang masa izinnya sudah habis harus kembali ditata agar lebih produktif dan bermanfaat bagi warga.
“HGU-HGU yang sudah berakhir masa izinnya kita akan evaluasi,” ujar Iwan Ridwan dalam siaran pers melalui media sosialnya, Kamis (7/5/2026).
Penataan Lahan Dinilai Sangat Penting
Iwan menjelaskan, penataan lahan menjadi langkah penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap lahan memiliki fungsi yang jelas dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Selain itu, pengelolaan lahan yang baik juga dapat membantu meningkatkan hasil pertanian. Dengan begitu, ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi bisa semakin kuat.
Tidak hanya fokus pada administrasi, evaluasi HGU juga akan melihat manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. DPRD berharap proses tersebut berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan ini nanti akan banyak manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Reforma Agraria Dukung Ketahanan Pangan
Menurut Iwan, reforma agraria dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk mendukung sektor pertanian.
Karena itu, optimalisasi lahan diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Di sisi lain, pemanfaatan lahan yang tepat juga bisa membantu meningkatkan produksi pangan daerah.
Selain mendukung pertanian, reforma agraria juga dinilai mampu memperkuat pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan pengelolaan yang baik, lahan tidak hanya menjadi aset, tetapi juga sumber penggerak ekonomi masyarakat.
DPRD dan Gugus Tugas Reforma Agraria Perkuat Sinergi
Rapat kerja tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat kerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria. Sinergi itu dinilai penting agar proses penataan lahan berjalan lebih efektif.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga membahas langkah strategis terkait pengelolaan lahan ke depan. DPRD berharap koordinasi yang baik dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, penataan lahan yang terarah diyakini mampu mendukung percepatan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, DPRD akan terus mengawal proses evaluasi HGU agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRD Ingin Lahan Lebih Produktif
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menilai evaluasi HGU menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, lahan yang sudah habis masa izinnya perlu dimanfaatkan kembali secara produktif dan berkelanjutan.
Ke depan, DPRD berharap hasil evaluasi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ekonomi daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi lahan di Kabupaten Sukabumi diyakini mampu menjadi kekuatan baru dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Adv
Jangan lupa tonton video podcast kami tentang : WANITA KARIER INI PUNYA 3 PEKERJAAN SEKALIGUS… Tapi Masih Dianggap ‘CUMA CANTIK’?”











